

Banyak di antara muslim yang sengaja melakukan dosa. Untuk membersihkan dosa yang telah dilakukan, orang tersebut wajib menunaikan kafarat. Kami akan membantu penyaluran kafarat untuk fakir miskin.
Apakah kamu pernah melanggar sumpah atas nama allah, berhubungan suami istri di siang hari pada bulan ramadhan atau melakukan dosa kafarat lainnya ? Segera tunaikan kafarat untuk mengugurkan dosamu !
Kafarat adalah amalan untuk menggugurkan dosa yang telah dilakukan, sehingga tidak ada lagi pengaruh dosa yang telah diperbuat, baik di dunia maupun di akhirat. Adapun dosa-dosa kafarat yaitu melanggar sumpah atas nama Allah, berhubungan suami istri di siang hari pada bulan Ramadhan, membunuh, melakukan sesuatu yang dilarang ketika di tanah suci, dan melakukan zihar.
Lantas Bagaimana Cara Menunaikanya ?
Contoh kasus ketika kita melakukan hubungan suami istri dengan sengaja di siang hari pada bulan Ramadhan, kafaratnya adalah berpuasa 2 bulan berturut-turut atau memberikan makanan layak santap kepada 60 orang fakir miskin dengan harga porsi makanan menyesuaikan pada lingkungan penerima kafarat.
Jika 1 Porsi makanan layak santap seharga Rp. 25.000, maka 25.000 x 60 = Rp. 1.500.000.
Zona Madina Dompet Dhuafa akan menyalurkan kafaratmu kepada yang berhak menerimana yaitu fakir miskin, kami sampaikan ucapan terima kasih mereka kepadamu. Klik Disini untuk melihat foto penyaluran.